Kamis, 05 Maret 2009

CATATAN LAMBELU : MEROKOK, TAK PEDULI DENGAN YANG LAIN

Berulang-ulang petugas kebersihan dan petugas informasi memberitahukan agar penumpang KM Lambelu tidak merekok di dalam kapal karena dapat menimbulkan kebakaran dan mengganggu penumpang yang lain. Belum lagi imbauan yang terdapat di dinding setiap dek, tertulis jelas “Dilarang merokok di dalam kapal”. Tapi hasilnya, seolah para perokok tersebut buta dan tuli...

Sungguh ironi memang bangsa kita ini, sudah banyak orang yang terpelajar, kaum buta aksara yang beraktivitas di keramaian paling besar 20 %. Selebihnya, paling tidak tahu membaca dan menulis. Tapi imbauan berulang-ulang dan tulisan dilarang merokok yang besar tidak juga menggugah kesadaran orang tersebut untuk menghargai orang lain.

Setiap orang punya hak, tapi bukan berarti harus memaksakan dengan orang lain, karena akan saling berbenturan. Siapapun berhak merokok, tapi jangan ditempat umum dan tempat yang tertutup (sirkulasi tidak lancar), karena tentunya mengganggu hak orang yang menginginkan udara bersih. Ada seorang kawan perokok kenalan dikapal, sambil diskusi lepas ia berkata “ bagaimana fatwa haram merokok dari ulama ? dan kenapa baru saat sekarang ini baru dikeluarkan, kenapa tidak dari dulu”. Karena ku merasa tertantang dan pernah membaca korang maka Jawabku “Yang pernah saya baca, ulama mengharamkan merokok dengan catatan, tidak boleh ditempat umum, kendaraan umum apalagi tempat tertutup”, kawanku yang lain menambahkan juga haram bagi wanita dan anak-anak. Dan dia pun merasa kurang puas, kenapa tida dipikirkan nasib para petani tembakau. Saya pun berkata “kalau kita yang bukan petani boleh saja berkata, kenapa tidak cari pekerjaan yang lain saja selain petani tembakau, tapi pasti ada solusinya”. Kutambahkan “untuk melarang suatu kebudayaan yang sudah mengakar (merokok) tidak bisa dengan fatwa atau aturan saja dan patutnya kita bersyukur fatwa dan peraturan itu sudah ada. Dengan penelitian dan fakta yang ada, diharapkan orang sadar dengan sendirinyanya, karena membangun kesadaran itu sangat sudah dibanding hanya melarang saja”.

Tak lama diskusi tersebut, disekitarku sudah ada yang ditegur dan diancam diambil rokonya bila masih merokok di dalam dek. Setelah petugas berlalu, mereka pun melakukan hal yang sama. Pertanyaanya, apakah mereka buta atau tuli ? tidak, mereka tidak sadar dan toleran terhadap orang lain. Jadi, jangan marah bila hak orang tersebut tenganggu pula. Impas kan ? J

Malang, 24 Februari 2009

Pukul 06:00

Sehari setelah tiba di Tanjug perak, pegal segali...

Tidak ada komentar: